Dugaan Aksi Pungli di Kantor Samsat Balaraja Saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Dugaan aksi pungutan liar atau pungli terjadi di layanan kantor Samsat Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Di mana, tindakan ini terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial @infobalaraja.

Kabar Terbaru Napi yang Viral Lantaran Asyik 'Dugem' dan Pesta Sabu di Rutan: Sejumlah Petugas Diperiksa!

Terlihat, pada rekaman gambar berdurai 0.59 detik itu, adanya proses antrean dalam pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang pada beberapa waktu lalu.

Di sana, terdapat seorang petugas dari Samsat sedang melayani para pemohon wajib pajak. Di mana, pada tahapan itu seorang petugas diduga sedang melakukan pemungutan liar kepada masyarakat sebagai peserta wajib pajak.

"Keren aduhh, biaya ases KTP diminta Rp300.000. Tidak bisa dikurangi katanya, dulu cuman Rp50.000 sekarang Rp300.000," ucap dalam rekaman video tersebut.

Dikonfirmasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah membantah tindakan itu.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada, staf saya (Saudara M) saya sudah tanya, terima uang enggak? Dia bilang enggak. Saya tanya soal video, staf saya menyatakan dia terima uang dan tidak ada transaksi," katanya pada Selasa, 15 April 2025.

Layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng: Warga Girang Tunggakan PKB 10 Tahun Dihapuskan

Ia juga mengklaim, video tersebut sengaja dibuat lantaran uang dengan nilai Rp300 ribu sudah berada di dalam map yang diberikan pemohon.

"Itu hanya framing mereka (pembuat video), uang itu sudah ada di dalam map, dan saya tanya staf saya, dia tidak terima uang dan tidak meminta, tidak ada transaksi," tegasnya.

Bukan hanya itu, staf yang diduga terlibat aksi pungli inisial M, dan dua pegawai lainnya inisial N dan J pun sudah dipanggil Inspektorat Provinsi Banten.

"Ada tiga orang pegawai saya yang sudah jalani pemeriksaan, mereka sebagai petugas pelayanan. Sesuai yang ada di video viral itu. Dan hasilnya, Inspektorat tidak menemukan adanya pungli," ungkapnya.

Dua Pekan Program Relaksasi Pajak Kendaraan di Depok Transaksinya Tembus Rp 19 MIliar
Ilustrasi STNK.

Cara Aktifkan Kembali STNK yang Terblokir, Ini Syarat dan Dokumennya

  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu surat yang penting dimiliki para pemilik kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2025