Aksi Tolak UU TNI di DPR Ricuh, Ada Petasan dan Massa Dibubarkan dengan Water Cannon

Suara petasan meledak di tengah massa, sementara polisi mengerahkan mobil pengurai massa dan water cannon untuk membubarkan demonstran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) di depan gedung DPR/MPR/DPD RI diwarnai dengan ketegangan.

Viral Segerombolan Polisi Diduga Blokade Jalan Ambulans yang Bawa Pasien saat Demo RUU TNI, Tas Medis Ikut Digeledah

Suara petasan meledak di tengah massa, sementara polisi mengerahkan mobil pengurai massa dan water cannon untuk membubarkan demonstran.

Massa aksi mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.31 WIB setelah pihak kepolisian beberapa kali mengimbau agar unjuk rasa berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Upaya pembubaran awal sempat tertunda karena massa menyatakan ingin menyelesaikan buka puasa terlebih dahulu.

Demo Tolak UU TNI Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Kembang Api ke Polisi di Depan DPR

Ketika waktu berbuka usai, polisi kembali meminta massa aksi untuk segera membubarkan diri. Namun, sebagian demonstran menolak dan tetap bertahan di lokasi. Beberapa di antara mereka bahkan melemparkan petasan ke arah barisan polisi yang berjaga.

DPR Dorong Kebudayaan Harus Jadi Agenda Utama Pembangunan Nasional

Merespons situasi yang memanas, aparat kepolisian menembakkan air dari water cannon untuk membubarkan kerumunan. Semprotan air bertekanan tinggi ini menyebabkan beberapa peserta aksi terjatuh dan mundur perlahan ke arah flyover Jakarta Convention Center (JCC). Polisi terus mengawal massa agar pembubaran berlangsung tertib dan tidak berujung pada bentrokan yang lebih besar.

Aksi demonstrasi ini digelar oleh kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil, yang secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sejak sore hari, massa telah memenuhi depan gedung DPR dengan berbagai spanduk dan poster bernada penolakan. Beberapa tulisan yang mereka usung di antaranya “Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!”, “Selain Sipil, Dilarang Masuk!”, “Kembalikan TNI ke Barak!”, “Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak!”

Selain membawa atribut protes, massa aksi juga menyampaikan orasi dan membacakan puisi-puisi perjuangan dengan penuh emosi. Beberapa peserta terlihat berorasi dengan suara lantang, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap revisi UU TNI yang dinilai bisa membuka ruang bagi militer untuk kembali aktif dalam ranah sipil.

Sementara aksi unjuk rasa berlangsung di luar gedung DPR, di dalamnya, rapat paripurna yang membahas pengesahan RUU TNI tetap berjalan sesuai agenda. DPR RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang TNI dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi para wakil ketua, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3) itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Meskipun pengesahan telah dilakukan, gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI tampaknya belum mereda. Sejumlah organisasi sipil dan akademisi terus menyuarakan kritik terhadap perubahan aturan yang dianggap berpotensi melemahkan supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya