Pemalak Tukang Cukur di Cilandak Jaksel Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Polisi tangkap salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta jatah THR ke tukang cukur di Cilandak, Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polisi telah berhasil menangkap pria yang mengaku sebagai salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) dan meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepada seseorang penjaga pangkas rambut alias tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Tata Cara Bagi-bagi THR Online Via BCA, Lebih Praktis dan Bisa Kirim ke Banyak Orang!

Peristiwa minta jatah THR ke tukang cukur terjadi pada Senin 24 Maret 2025 dan sempat viral di sosial media. Polisi berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Pelaku dalam 1x24 Jam berhasil diamankan dengan Inisial AR (28 tahun)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi lewat keterangan tertulis, Kamis 27 Maret 2025.

Ayu Ting Ting Ngamuk Dikasih THR Kain Sarung oleh Adiknya, Netizen: Kode Itu

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Nurma menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Senin 24 Maret sekira pukul 11.00 WIB. Dia menjelaskan kerugian yang dialami tukang cukur yakni Rp45.000.

5 Rekomendasi Tabungan Anak untuk Simpan Uang THR agar Nggak Abis Sia-sia

"Pelaku mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) FBR dan membawa surat proposal yang berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan Hari Raya Idul Fitri," kata Nurma.

R, ternyata sudah meminta jatah THR kepada tiga orang korban. Nurma menyebutkan, R gagal meminta jatah pada toko pertama sehingga lanjut meminta jatah ke toko sebelahnya.

"Pelaku meminta uang kepada korban Andriyana, namun korban tidak memberikan uang karena sedang tidak memiliki uang. Pelaku kemudian menuju toko fotokopi di sebelah pangkas rambut dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp20.000 dari penjaga toko," sebutnya.

"Selanjutnya, pelaku meminta uang kepada pemilik kontrakan, Iwan, yang memberikan Rp25.000. Total uang hasil pemerasan sebesar Rp45.000 digunakan pelaku untuk membeli minuman keras jenis Intisari," lanjut Nurma.

Setelah ditangkap, kata Nurma, pelaku diminta polisi untuk meminta maaf kepada para korban dan meminta untuk tidak mengulanginya.

"Membuat surat perdamaian dan pernyataan dari pelaku. Merekam video klarifikasi dan permohonan maaf dari pelaku," tukasnya.

Sebelumnya, Viral di sosial media menampilkan seorang pria tampak meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dugaan pemalakan THR itu terjadi pada Senin 24 Maret 2025.

Pria yang tampak memakai kaos berwarna kuning dan topi oranye. Pria itu mengaku bahwa dirinya salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas).

"Buat ketupat lebaran, mau minta inisiatifnya aja," kata pria tersebut sambil merokok.

"Inisiatif gimana?" tanya perekam video.

Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Setelah itu, pria yang mengaku sebagai anggota ormas tersebut tampak bertanya alasan korban merekam dirinya.

"Abang videoin?" ucap pria itu.

"Iya biar pada tau aja," jawab korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya