Pramono Ingin APBD Jakarta Diawasi Ketat oleh Kejaksaan dan KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menginginkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta diawasi ketat oleh instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Supaya segala sesuatu, karena APBD-nya besar, diawasi baik oleh Kejaksaan maupun oleh KPK,” ujar Pramono dikutip Rabu, 26 Maret 2025.
Pramono menerangkan bahwa keinginan agar APBD diawasi oleh KPK dan Kejaksaan itu merupakan salah satu bagian pencegahan atau preventif dari Pemerintah Provinsi Jakarta.
Lebih lanjut, Pramono menekankan, pengawasan APBD yang dimaksud yakni perihal penganggaran seperti dalam bentuk asistensi serta pendampingan.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian hal yang berkaitan dengan aktivitas pelayanan publik, aset-aset Pemda dan sebagainya, saya meminta adanya asistensi dan pendampingan,” kata Pramono.
Pramono sebelumnya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Maret 2025, yang bertujuan ingin adanya pendampingan dalam mengawal program-program dari Pemerintah Provinsi Jakarta selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Senada itu, Pramono juga melakukan kunjungan ke KPK pada hari Senin, 24 Maret 2025, dan bertemu dengan pimpinan KPK dengan tujuan agar adanya pendampingan serta pengawasan menyeluruh di Pemerintah Provinsi Jakarta.
