Kasus ART Asal Banyumas Dianiaya Majikan di Jaktim Naik Penyidikan, Pelaku Mangkir Panggilan Polisi
- IG AhmadSahroni88
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan penanganan kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur, ke tahap penyidikan.
S merupakan warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Banyumas, Jawa Tengah, bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Ia mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Polisi telah mengecek kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus penganiayaan ART berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
- Dok Restrojaktim
"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," sambungnya
Nicolas memastikan kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas.
Selain itu, Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin kemarin, dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.
Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART. "Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Diketahui, eorang perempuan asal Kabupaten Banyumas berinisial S (25) dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta. Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi percakapan dan diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.
Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.
Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.