Pramono Ubah Syarat Jadi Pasukan Oranye, Cukup Lulusan SD dan Bisa Baca Tulis
- VIVA.co.id/ Linda Hasibuan
Jakarta, VIVA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya telah mengubah persyaratan untuk seseorang bisa bekerja menjadi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pramono mengatakan, untuk menjadi anggota PPSU, pihaknya hanya mensyaratkan yang terutama bisa membaca dan menulis.
“Yang penting bisa baca tulis,” ujar Pramono kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.
Selain itu, kata Pramono, untuk tingkat pendidikan yang sebelumnya mensyaratkan pendidikan tingkat atas, kini cukup berpendidikan sekolah dasar (SD).
“Untuk PPSU yang dulunya Syaratnya SLTA saya udah tanda tangani, SD saja cukup,” ucap Pramono.
Pasukan oranye bersihkan waduk Pluit.
- VIVA.co.id / Danar Dono
Pramono menambahkan, masyarakat yang ingin menjadi anggota PPSU hanya diminta untuk rajin bekerja bila nantinya diterima dalam proses perekrutan.
“Sehingga dengan begitu, mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” tutur Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung berencana mengubah persyaratan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU. Persyaratannya akan diturunkan, tidak harus dengan ijazah SMA. Nantinya, bagi warga yang ingin menjadi petugas PPSU tersebut, cukup hanya melamar dengan menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD).
“Saya termasuk akan mengubah Pergub (Peraturan Gubernur) untuk PPSU, pasukan oranye, yang sekarang syaratnya SLTA, saya akan ubah menjadi SD. Cukup yang penting bisa baca dan tulis,” kata Pramono beberapa waktu lalu.
Perubahan syarat untuk menjadi petugas PPSU itu akan dituangkan dalam sebuah Pergub. Namun, Gubernur Pramono belum merinci kapan peraturan tersebut akan dirilis.
Penyederhanaan persyaratan ini dilakukan demi mempermudah masyarakat yang ingin melamar menjadi petugas PPSU. Menurut Pramono, yang lebih dibutuhkan adalah mereka yang ingin bekerja. Bukan pendidikan yang tinggi.
“Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi,” kata Sekretaris Kabinet era pemerintahan Presiden Jokowi itu.