CFD Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!
- VIVA/Wilibrodus
Jakarta, VIVA - Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jakarta bakal meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di Jakarta, selama periode libur panjang Lebaran 2025.
Pihak Dishub Jakarta mengumumkan bahwa ketentuan ini akan diberlakukan untuk jangka waktu 2 pekan, yakni mulai dari tanggal 30 Maret-6 April 2025.
Mereka menjelaskan, bahwa pemberlakuan peniadaan CFD itu berkaitan bakal dioptimalkannya para Petugas Dishub Jakarta, guna mengatur dan mengendalikan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
"Sehingga, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta DITIADAKAN," kata pihak Dishub Jakarta dikutip Minggu, 23 Maret 2025.
Drone Milik Pemprov DKI Jakarta di Arena Car Free Day (CFD)
- Antara
Pemberlakuan kebijakan itu didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perpustakaan Elektronik iJakarta. Di mana, isinya telah mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan, apabila pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus.
"Mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 12/2016, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang khusus," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya telah diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, di mana pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yakni mulai 28 Maret-7 April 2025.
Berikut adalah rincian tanggal dan keterangan hari libur yang dimaksud tersebut:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
