Viral Anak Rela Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu yang Ditahan di Polres Tangerang

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

Tangerang, VIVA – Aksi seorang anak viral di media sosial usai hendak menjual ginjalnya lantaran ingin membebaskan sang bunda dari proses penahanan pihak kepolisian di Mapolres Tangerang Selatan.

Dalam unggahan dan keterangan di media sosial, Farel nama anak tersebut menceritakan bahwa ibunya, Syafrida, hanya seorang penjual makanan rumahan.

"Awalnya, ibunya membantu saudara ayahnya mengurus rumah, karena pemilik rumah sering bepergian ke luar negeri untuk pekerjaannya di maskapai penerbangan. Sebagai imbalan, Syafrida diberikan sebuah ponsel dan uang Rp10 juta untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk membayar asisten rumah tangga. Uang itu diberikan tunai, dan setiap pengeluaran selalu dicatat ibu Farel,” bunyi keterangan di akun instagram @cruside, dikutip Sabtu.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • Pixabay

Akun tersebut juga menuliskan Syafrida sering dimaki dengan kata-kata kasar, dan itu yang membuatnya memutuskan berhenti mengurus rumah tersebut.

“Keputusan itu tidak diterima pemilik rumah, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan uang. Dan saat diperiksa, Syafrida tidak didampingi siapa pun, sedangkan pelapor membawa pengacara. Disana, Syafrida mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang diterimanya. Meski begitu, nyatanya Syafrifa tetap ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak kemarin,"

"Padahal ibu tidak bersalah, saya berusaha mengumpulkan uang untuk membebaskan ibunya. Saya akan melawan mereka yang menzalimi ibu saya, karena mereka bukan orang biasa, mereka orang berada," tutup akun tersebut.

mengenai peristiwa ini, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil membenarkannya bahwa Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025," katanya, Sabtu, 22 Maret 2025.

5 Cara Air Putih Bantu Proses Detoksifikasi, Penting Dikonsumsi Cukup saat Sahur dan Berbuka

Sehingga, oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan.

"Namun, pak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional," ujarnya.

Jangan Remehkan Nyeri Pinggang, Bisa Jadi Tanda Batu Ginjal Jika...

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik, sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Sdri. S.Y tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur.

Tips Dokter: Aturan Minum Air Putih Saat Ramadhan Agar Ginjal Tetap Sehat

"Untuk saat ini tersangka Sdri.S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," ungkapnya.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Anak Mau Jual Ginjal Biar Ibunya Bebas Kasusnya Disetop, Polisi Ungkap Alasannya

Polisi melakukan mediasi hingga berujung kasusnya damai.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025