Gasak Perabotan Majikan, Penjaga Rumah di Jaksel Ditangkap Polisi
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, VIVA – Seorang pria berinisial SPA (24) ditangkap oleh polisi usai melakukan aksi pencurian di rumah kosong yang terletak di Jalan Darmawangsa II No. 11 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Pelaku pencurian ini diketahui merupakan penjaga rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pelaku berhasil diringkus pada Rabu, 5 Maret 2025.
“Benar kami telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial SPA yang berperan sebagai eksekutor tunggal,” kata Ardian kepada wartawan Sabtu, 22 Maret 2025
Ilustrasi barang bukti pencurian.
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
Adrian menjelaskan, kasus ini diungkap usai korban menyadari barang-barangnya telah dicuri saat rumah dalam keadaan kosong pada Kamis, 12 Desember 2024.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah dan membongkar barang-barang yang ada di dalam rumah lalu diambil oleh pelaku tanpa izin dari pemilik rumah,” terang Ardian.
Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
“Setelah itu Tim Opsnal melakukan introgasi awal dan didapatkan informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian dan semua barang-barang hasil pencurian tersebut di jual ke rongsok di daerah Cipete Kebayoran Baru,” jelasnya.
Ardian mengatakan, pelaku dalam aksinya mengaku telah mencuri barang berupa 2 unit lemari es, 3 unit AC outdoor, 2 unit AC indoor, 1 unit kipas angin, 1 buah streger besi dan 2 buah pintu kayu jati dengan total kerugian korban Rp 50 juta.
Ilustrasi tahanan diborgol
- ANTARA FOTO
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti mengungkapkan bahwa pelaku ternyata penjaga rumah kosong tersebut.
“Pelaku yang kita amankan merupakan penjaga di rumah tersebut. Yang bersangkutan sendiri sebagai penjaga di rumah tersebut yang diberikan kepercayaan oleh pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah,” jelas Bima.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
