Pramono Pastikan Perpanjang Kerja Sama TPST Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi

Gubernur Jakarta Pramono Anung di TPST Bantar Gebang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan akan memperpanjang pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pramono: Pemegang KJP Plus Gratis Masuk Ancol, TMII hingga Ragunan

Hal tersebut diakui Pramono yang berada satu mobil dengan Wali Kota Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup, saat melakukan kunjungan ke TPST Bantar Gebang.

“Bersama-sama nanti (Pemerintah Kota Bekasi) dengan Pemerintah Jakarta akan duduk bareng untuk memperpanjang yang mutual benefit bagi kita semuanya,” ujar Pramono pada Kamis, 20 Maret 2025.

DLH Jakarta Akan Segera Kosongkan Sampah di Bunker RDF Rorotan yang Menyebabkan Bau Busuk

Gubernur Jakarta Pramono Anung di TPST Bantar Gebang

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Kendati demikian, Pramono belum berbicara lebih banyak perihal kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi itu. Dirinya hanya memastikan kerja sama akan diperpanjang.

Pramono Minta Pengangkutan Sampah Pakai Truk Tertutup agar Air Lindi Tak Menetes ke Jalan

“Sehingga demikian ya pasti diperpanjang, enggak mungkin enggak,” jelas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang, Bekasi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan pengecekan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) hingga refuse derived fuel (RDF) plant atau hasil pengolahan sampah.

Menko Pangan yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, perlu adanya penyesuaian tipping fee atau biaya yang dikenakan untuk pembuangan sampah di fasilitas pengelolaan sampah untuk bisa mengurangi volume sampah.

Tak hanya itu, Ketua Umum PAN itu juga mengatakan, perlunya penyederhanaan aturan sehingga investor mau membangun pengelolaan sampah. 

“Saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan, Tidak ada lagi tipping fee, dan lain-lain, nanti Pemerintah Daerah cukup menyiapkan lahan,” kata Zulhas kepada wartawan Rabu, 19 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya