Protes Pengesahan UU TNI, Pendemo Geruduk Gedung DPR

Mereka mendesak agar gerbang segera dibuka sembari meneriakkan protes keras terhadap keputusan DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang yang baru dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Namun, pengesahan UU tersebut langsung memicu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.

Soal Dwifungsi ABRI di UU TNI Hasil Revisi, Menhan: Jangankan Jasad, Arwahnya Sudah Nggak Ada

Pantauan langsung dari lokasi, suasana sempat memanas ketika massa aksi berusaha merangsek masuk dengan menggedor pagar gerbang Pancasila. Mereka mendesak agar gerbang segera dibuka seraya meneriakkan protes keras terhadap keputusan DPR.

“Woy buka woy. Isi perut kalian dari siapa kalau bukan dari uang rakyat Indonesia? Semua yang melekat di badan kalian adalah milik rakyat,” teriak salah satu peserta aksi dengan nada lantang.

Sebelum Disahkan, Menhan Sjafrie Bilang Pembahasan RUU TNI Penuh Perdebatan

Massa aksi yang merasa kecewa dengan keputusan pengesahan RUU TNI tak hanya berteriak, tapi juga berusaha merusak rantai pengaman pagar. Beberapa pendemo bahkan terlihat memukul-mukul rantai menggunakan batu serta menendang-nendang pagar dengan harapan dapat terbuka.

Aksi semakin kisruh ketika para demonstran mulai menunjuk-nunjuk aparat yang berjaga di balik pagar. Lagu-lagu perjuangan terus digemakan di sela-sela orasi, sebagai bentuk penolakan keras terhadap UU TNI yang baru saja disahkan.

Beberkan Substansi 3 Pasal UU TNI Hasil Revisi, Puan: Tetap berlandaskan Nilai Supremasi Sipil

Tak lama berselang, situasi semakin tidak terkendali saat salah satu peserta aksi mulai melempari pagar dengan batu sembari meneriakkan tuntutan agar perwakilan rakyat keluar dan menemui massa. Sejumlah aparat keamanan pun terpantau berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
 

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Gerindra Garansi UU TNI Baru Sejalan Dengan Reformasi, Militer Tidak Dominasi Ranah Sipil

"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025