Respons Wali Kota Depok Soal Ormas di Sawangan Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Tiga surat edaran yang berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) kepada para pengusaha di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @depok24jam, terlihat bahwa surat edaran tersebut berasal dari tiga ormas berbeda dan ditujukan kepada para pengusaha. Dokumen tersebut juga mencantumkan tanda tangan dari masing-masing ketua ormas.
Dalam isi surat tersebut, ketiga ormas mengklaim bahwa permintaan THR dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan sosial terhadap keamanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Pengusaha di Sawangan Depok Resah, Tiga Ormas Minta THR Jelang Lebaran
- Istimewa
Menanggapi viralnya surat edaran ini, Wali Kota Depok, Supian Suri, turut memberi respons di kolom komentar unggahan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Polres Metro Depok dan Lantas Restro Depok untuk menolak segala bentuk premanisme yang berkedok ormas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan pemerasan yang dilakukan oleh ormas.
"Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan @polresmetrodepok @lantasrestrodepok untuk tolak premanisme berkedok ormas dan lapor ke call center 110 atau kantor kepolisian terdekat," tulis Supian Suri, dikutip Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, juga turut menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika ditemukan unsur pemerasan.
"Kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk penyelidikan," kata Abdul Waras kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin, 17 Maret 2025.
Dengan adanya respons dari Wali Kota Depok dan kepolisian, diharapkan praktik semacam ini dapat dihentikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
