Pelaku Usaha di Depok Resah gegara Ormas Minta Jatah THR, Polisi Lakukan Penyelidikan
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Sejumlah pelaku usaha di Depok, Jawa Barat resah karena organisasi masyarakat (ormas) yang minta 'jatah' Tunjangan Hari Raya atau THR jelang Lebaran Idul Fitri 2025. Ormas minta THR itu dengan mengirim surat ke pelaku usaha.
Dalam surat tersebut, ormas memohon kepada pelaku usaha agar berpartisipasi mendukung pelaksanaan program.
Salah satu pelaku usaha di Sawangan mengaku menerima tiga surat yang isinya serupa. Surat tersebut berasal dari tiga ormas berbeda.
“Kejadiannya sudah dari tahun lalu, tapi saya tidak berani speak up. Setelah melihat ada yang berani bicara, saya juga ingin speak up,” kata salah satu pelaku usaha dikutip dari akun Instagram @depok24jam, Selasa 18 Maret 2025.
Polisi Di Jakarta Timur Akan Tindak Tegas Ormas Yang Minta Minta THR.
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Terkait itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan akan melakukan penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya keluhan para pelaku usaha.
“Jadi, untuk kegiatan itu kan sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri. Namun, tetap kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Abdul.
Menurut dia, sejauh ini belum ada masyarakat yang melapor langsung ke polisi. Masyarakat baru berani mengeluh lewat aduan di sosial media.
“Sementara belum (laporan). Nanti kita akan melakukan penyelidikan, dari jajaran kita nanti akan kita turunkan,” ujar Abdul.
Kata Abdul, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan unsur pemerasan. Ia bilang pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Abdul.
Pun, ia menambahkan jika diperlukan, nanti bisa dipertemukan antara pelaku usaha dengan ormas yang meminta THR.
“Tidak menutup kemungkinan, tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu,” ujar Abdul.
