Polda Metro Tambah Kamera ELTE Buat Pantau Pemotor 'Bandel' Pulang Kampung

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Beberapa kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal ditambah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat arus mudik Lebaran tahun ini. Langkah tersebut bagian upaya dari pengawasan ketertiban bagi para pengendara yang hendak mudik ke kampung halamannya.

ASDP Beri Diskon Tarif hingga 36 Persen Periode Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

“Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami stand by kan ETLE Mobile,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, Selasa, 18 Maret 2025.

ETLE yang ditambah ini salah satunya guna memantau pemudik yang memakai sepeda motor. ETLE sengaja ditambah untuk mencegah pemotor membawa muatan lebih dan berboncengan tak sesuai prosedur.

Rincian Ratusan Lokasi Pos di Jadetabek Saat Operasi Ketupat Jaya 2025

“Jadi, kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan. Kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” kata Argo.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
DCVI Siapkan Bengkel Siaga untuk Bus Selama Mudik Lebaran

Dia menambahkan, penggunaan ETLE petugas di lapangan dimaksudkan agar mencegah terjadinya benturan di lapangan dengan masyarakat. Sebab, sanksi putar balik, masih dalam pembahasan lebih lanjut.

“Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan ETLE Mobile. Saat ini (soal sanksi putar balik) masih kami pertimbangkan melalui edukasi. Tapi kalau nanti kami lihat, apakah ada evaluasi kembali, akan kami lihat dalam kurun waktu 1 minggu ke depan,” imbuhnya.

Ilustrasi STNK dan BPKB

Heboh Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Polisi Blak-Blakan Faktanya!

Belakangan seliweran di media sosial soal kewenangan polisi disebut bisa menyita kendaraan bermotor para pengemudi jika kedapatan melanggar peraturan lalu lintas di jalan

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025