Unjuk Rasa Menentang Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil saat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat soal RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, berujung laporan polisi.

Poin RUU TNI yang Ditentang Masyarakat

RYR, seorang petugas keamanan Hotel Fairmont, Jakarta, melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil atas demonstrasi tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/ SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pasal 172 dan atau Pasal 212 atau Pasal 217 atau Pasal 335 dan Pasal 503 atau Pasal 207 KUHP.

Menko Budi Gunawan Sebut Tak Akan Ada Dwifungsi ABRI di Balik RUU TNI

“Pelapor RYR. Terlapor dalam lidik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Ade Ary menerangkan, kronologi yang dilaporkan RYR yakni bermula ketika tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil merangsek masuk ke Hotel Fairmont, lalu berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI.

Ketua MPR Minta RUU TNI Harus Rigid: Supaya Sipil Tidak Merasa Terganggu

“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” kata Ade Ary. Dia menegaskan, laporan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan.

Koalisi Masyarakat Sipil tolak pembahasan tertutup RUU TNI.

Photo :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Diwartakan sebelumnya, dalam pembahasan revisi Undang-Undang TNI oleh panitia kerja pemerintah dan Komisi I DPR, di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu sore, 15 Maret, suasana sempat tegang. Hal ini terjadi saat tiga perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menerabas masuk dalam ruang rapat dan meminta pembahasan revisi undang-undang tersebut dihentikan.

”Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena (rapat) ini dilakukan secara diam-diam dan tertutup!” teriak Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) saat unjuk rasa di tengah-tengah rapat, Sabtu.

Kontras menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Sebelum hadir di tengah pembahasan revisi UU TNI, koalisi sudah meminta pembahasan revisi di Fairmont dihentikan. Alasannya, pembahasan diam-diam, tertutup, dan digelar di hotel mewah di tengah kebijakan efisiensi negara.

Selain berorasi, mereka juga membawa poster bertuliskan ”DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan di Akhir Pekan. Halo Efisiensi?”, ”Gantian Aja Gimana? TNI Jadi ASN, Sipil yang Angkat Senjata!”, dan ”Kayak Kurang Kerjaan Aja, Ngambil Double Job”.

Sempat terjadi dorong-mendorong antara petugas keamanan dan pengunjuk rasa agar Panja keluar dari ruang rapat. Salah satu pengunjuk rasa terjatuh. Namun, tak lama, mereka keluar dari hotel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya