Pemprov DKI Siapkan Strategi Atur Migrasi Penduduk Pasca Lebaran 2025

Puncak Arus Balik, Ribuan Kendaraan Padati Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • Agung Prasetio

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyiapkan strategi khusus dalam mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengawal pertumbuhan penduduk melalui Program Penataan Administrasi Kependudukan.

“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” kata Budi di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Suasana arus balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (11/07/16)

Photo :
  • Reza Fajri

Budi memaparkan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. Sementara itu, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa. 

Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu. 

“Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagiaan pada setiap orang. Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. 

Budi menjelaskan, dalam Program Penataan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili. 

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Sehingga, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

“Hal ini sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan, tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Budi.

Kapolri Prediksi Puncak Mudik 28-30 Maret, Arus Balik 5-7 April 2025
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

Warga Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, Tak Harus Menunggu Ulang Tahun

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas kecamatan se-Jakarta siap memberikan program pelayanan cek kesehatan gratis, kapan saja. Asal mendaftar.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025