Simak Aturan Berbuka Puasa di KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Selama Ramadan 2025 moda layanan transportasi umum KRL Jabodetabek, MRT, LRT Jabodebek, dan Transjakarta memperbolehkan para penumpangnya untuk berbuka puasa saat perjalanan. Namun, hal ini memiliki aturan yang berlaku.
Melansir media sosial Instagram @lrt_jabodebek, selama bulan puasa pihaknya memperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta maupun stasiun. Waktu berbuka hanya diperbolehkan untuk makanan ringan seperti kurma atau roti.
Ilustrasi gerbong wanita di LRT Jabodebek
- Istimewa
"Waktu berbuka di dalam kereta hanya dari maghrib hingga 19.00. Pilihlah makanan ringan seperti kurma atau roti yang praktis, hindari makanan berat atau yang beraroma menyengat agar tetap jalan," tulisnya dikutip Minggu, 2 Maret 2025.
Sedangkan di MRT Jakarta dan Transjakarta melalui media sosialnya, penumpang hanya diperbolehkan makan maksimal 10 menit sejak azan magrib berkumandang.
"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum ataupun makanan ringan," tulis @infotije.
Sementara di KRL, KAI Commuter memberikan kelonggaran untuk membatalkan penumpang. Waktu berbuka puasa hanya bisa dilakukan maksimal 1 jam dari azan.
"Namun, tetap perhatikan ketentuan yang berlaku. Diperbolehkan mengonsumsi makanan & minuman ringan seperti air mineral, roti dan buah kurma. Tidak makan & minum secara berlebihan dan berbau menyengat. Kami himbau untuk selalu menjaga kebersihan selama dalam perjalanan ataupun di area stasiun," imbuhnya.
