Anjasmara Dibacok Golok di Tangerang Gegara Tak Berikan Minuman Kaleng
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Pemilik warung, Anjasmara, harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan intensif usai, mengalami luka bacok, dari seorang pria saat tengah bertransaksi jual beli.
Aksi pembacokan ini pun viral di media sosial. Dimana, nampak korban dibacok menggunakan golok oleh pelaku dan tepat mengenai bagian kepala.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan, penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di sebuah Warung Kelontong, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
"Kejadiannya itu Minggu, 23 Februari 2025 sekira jam 04.30 WIB. Pelaku membacok korban atas nama Anjasmara, dia merupakan pemilik warung," katanya, Rabu, 26 Februari 2025.
Bermula saat pelaku inisial KT (28) mendatangi warung milik Anjasmara. Di sana, pelaku marah karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung. Seketika itu, pelaku meninggalkan warung, lalu kembali lagi ke TKP membawa parang dan langsung melakukan aksi penyerangan terhadap korban.
"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Kami, merespon cepat laporan," ujarnya.
Yang kemudian, Anjasmara dilarikan ke rumah sakit sementara polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap KT pukul 09.00 WIB tadi, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas. Setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ciledug," ungkapnya.
Atas kasus itu, pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Pelaku kami amankan dan dijerat pasal 351 KUHPidana. Sementara korban mendapatkan penanganan medis akibat luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan," ungkapnya.