30 Bus Listrik Siap Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas - Istana Presiden

Bus listrik TransJakarta di Monas.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan pada Kamis, 20 Februari 2025. Untuk mendukung pelantikan kepala daerah terpilih, 30 unit bus litrik Transjakarta disiapkan. 

Dirut Transjakarta Sebut TransJabodetabek Ditargetkan Terealisasi Dalam 100 Hari Pemerintahan Pramono-Rano

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan bus listrik ini merupakan kendaraan antar-jemput (shuttle) yang bisa digunakan untuk mobilitas para kepala daerah jelang dilantik. 30 bus listrk itu disiapkan dari silang Monas menuju Istana Negara.

"Adapun 30 armada bus listrik yang digunakan merupakan tipe 'low entry' (lantai rendah)," kata Ayu, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Kepala Daerah Didorong Ikut Lindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional

Transjakarta luncurkan 200 bus listrik di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Photo :
  • Dok. Humas Pemprov Jakarta

Dia menyampaikan penggunaan pemilihan bus listrik sebagai wujud transportasi yang ramah lingkungan mendukung Jakarta sebagai kota global dengan nol emisi karbon.

TransJakarta Uji Coba Rute-rute Baru di Luar Wilayah Jakarta

Dijelaskan Ayu, upaya ini juga jadi kontribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi demi menyukseskan kegiatan pelantikan kepala daerah.

Pun, ia menekankan untuk operasional Transjakarta, tetap berlaku normal di wilayah yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan kepala daerah.

"Namun akan diberlakukan penyesuaian lintasan, menyesuaikan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung untuk kenyamanan pelanggan saat menggunakan layanan Transjakarta," ujar dia.

Maka itu, Ayu meminta pengguna Transjakarta  dapat melakukan penyesuaian perjalanan mereka.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai Rabu kemarin hingga 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Rekayasa itu bersifat situasional untuk menunjang kegiatan itu pelantikan kepala daerah. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya