Polisi Tangkap Sindikat Maling Toko Elektronik Lintas Provinsi, Sita Ratusan Laptop

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jakarta, VIVA – Polisi telah mencokok enam orang pelaku spesialis maling barang elektronik lintas provinsi. Terakhir, komplotan maling elektronik tersebut melancarkan aksinya di wilayah Ciledug, Tangerang.

5 Bocil Ketahuan Bobol Toko Emas di Pasar Jombang

Panit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan bahwa aksi komplotan maling lintas provinsi di Cildeug itu juga sempat viral di sosial media.

"Kami dari unit 4 Resmob PMJ berhasil mengamankan 6 orang pelaku spesialis pencurian elektronik lintas provinsi di wilayah Jawa Timur," ujar Iptu Muhammad Rizkt Novrianto dalam keterangannya, Minggu 16 Februari 2025.

Revisi KUHAP Atur 2 Alat Bukti jadi Syarat Penangkapan, DPR Ungkap Alasannya

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 150 unit laptop dan puluhan ponsel genggam. Rizky menjelaskan bahwa penangkapan berhasil dilakukan usai polisi mendapat informasi dari korban yang menyebut ada penadah jual beli laptop.

Revisi KUHAP, Tak Semua Penyidik Bisa Lakukan Penangkapan dan Penahanan

"Dari keenam pelaku tersebut, mereka melakukan pencurian dengan total jumlah kurang lebih 150 unit laptop dan 90 unit handphone," kata Rizky.

"Kemudian, kami melakukan penyelidikan sehingga kami melakukan penangkapan terhadap dua orang penadah," ujarnya.

Proses penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi terpisah. Pertama, satu pelaku inisial I ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi. Kemudian, kata Rizky, pihaknya melakukan pengembangan penangkapan tersebut ke saudara F. 

"Setelah itu, kami melakukan interogasi ke saudara F, dengan siapa saja dia melakukan hal tersebut. Ternyata, setelah kami melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap saudara F, dia menyebutkan ada 4 pelaku lain yang saat ini sedang berada di wilayah Jawa Timur," katanya.

"Kami bersama tim Opsnal dan Timsus Subdit Resmob langsung melakukan pengejaran ke wilayah Gresik. Ternyata, para pelaku berpindah tempat lagi ke wilayah Blitar, sehingga kami melakukan pengejaran kembali ke wilayah Blitar tepatnya pda tadi subuh pukul 3, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tersebut," ujar Rizky.

Kemudian, Rizky memberikan imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Warga Jakarta dan sekitarnya yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitar wilayahnya tersebut untuk segera melapor ke hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya