Kasus Kecelakaan Maut Libatkan Anak PNS Kemhan Berakhir Damai
- Tangkapan Layar Instagram @warga.jakbar
Jakarta, VIVA -- Kasus kecelakaan maut yang melibatkan MSK (24), anak dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), berakhir damai. Pasalnya dilakukan restorative justice dalam kasus ini.
"Iya, restorative justice, sudah selesai," ucap Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Joko, Kamis, 30 Januari 2025.
Polisi memfasilitasi pertemuan para pihak guna menyelesaikan kasus pada hari ini. Hasilnya, pihak yang berkasus sepakat kasus selesai secara kekeluargaan.
"Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai, sudah clear semua, restorative justice. Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur)," katanya.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.
Mobil berjenis Toyota Kijang Innova itu oleng dan menabrak sejumlah korban, termasuk seorang pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan mobil lain dalam kecelakaan adu banteng.
Insiden yang berlangsung pukul 01.30 WIB, itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial. Sopir mobil dinas berinisial MSK (24) sempat diamuk massa di lokasi kejadian sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Joko mengonfirmasi bahwa sopir MSK mengalami luka-luka akibat amukan massa. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng.
“Pengemudi mengalami luka akibat diamuk massa. Setelah kondisinya membaik, kami pasti akan meminta keterangannya,” ujar Joko saat dihubungi pada Senin, 20 Januari 2025.
Pihak kepolisian juga menyelidiki keaslian pelat dinas yang digunakan kendaraan tersebut. “Keaslian pelat dinas sudah masuk materi penyidikan, dan saat ini kami telah mengamankan kendaraan beserta barang bukti lainnya,” ujarnya.