Kapolres Jaksel Irit Bicara Pasca Anggotanya Dipatsus Bareng AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal tidak banyak bicara lagi setelah dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.
"Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut," ujar dia pada Selasa, 28 Januari 2025.
Sebelum ada pemberitaan soal patsus ini, Ade Rahmat sempat blak-blakan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. Dia bilang sudah sering meningatkan soal kasus ini yang penanganannya sangat lama. Namun, kini pasca yang dipatsus bukan cuma Bintoro, dia tak lagi mau banyak bicara.
Selain AKBP Bintoro, ada AKBP Gogo Galesung yang kena patsus buntut kasus ini. Keduanya sama-sama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, ada dua anak buah Ade Rahmat lain yang dipatsus.
Sebelumnya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.
Diduga, pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro di Jakarta pada Minggu, 26 Januari 2025.
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Selain itu, Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.