Pj Gubernur DKI Bakal Teken Ingub soal Efisiensi Perjalanan Dinas 50% Arahan Prabowo

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Hadiri Festival Rawa Belong di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi bakal menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk acara seremonial sebesar 50 persen.

342 Kontingen Patriot TNI yang Berhasil Harumkan Nama Indonesia di India Tiba di Jakarta

Penandatanganan Ingub itu rencananya akan diteken pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Untuk tindaklanjut Inpres terkait efisiensi, kita Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan Instruksi Gubernur. Insya Allah hari Kamis lah bisa kita tanda tangani," kata Teguh Setyabudi di Jakarta Barat pada Selasa, 28 Januari 2025.

Prabowo Sebut Sudah Bahas dengan PM Malaysia Soal Kasus Penembakan 5 PMI

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Hadiri Festival Rawa Belong di Jakarta Barat

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Teguh menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran tersebut.

Kapolri Beberkan Kinerja Dukung Asta Cita di Depan Prabowo Saat Rapim TNI-Polri 2025

"Intinya kita juga mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kami dari Pemerintah Provinsi sebagai bagian juga dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan akan lakukan efisiensi APBD tersebut," kata Teguh.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait penghematan belanja negara. Salah satu arahan atau instruksi Prabowo yaitu meminta Kepala Daerah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Kebijakan ini diteken pada 22 Januari 2025 dan berlaku untuk pelaksanaan APBN serta APBD tahun 2025.

Selain itu, Prabowo juga meminta Kepala Daerah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

"Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen," dikutip dari butir kedua instruksi keempat yang ditujukan kepada para kepala daerah.

"Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional," lanjut poin ketiga.

Prabowo juga meminta kepala daerah untuk mengarahkan anggaran pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur,” tegas Prabowo dalam poin keempat.

“Jangan lagi alokasi APBD didasarkan pada pemerataan antar-perangkat daerah atau sekadar melanjutkan anggaran tahun sebelumnya,” ujarnya dalam poin kelima.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara selektif, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa yang diberikan kepada kementerian atau lembaga. Selain itu, ia menginstruksikan penyesuaian APBD 2025 terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Instruksi ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran digunakan secara optimal. Dengan kebijakan ini, kepala daerah diharapkan lebih hati-hati dalam menyusun anggaran dan memprioritaskan belanja yang mendukung program strategis nasional.

“Kami ingin APBN dan APBD benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya habis untuk operasional yang tidak relevan,” katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Rapim TNI-Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025

Prabowo Minta TNI-Polri Sadar Diri: Rakyat yang Gaji dari Ujung Kaki Hingga Kepala!

Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran TNI dan Polri untuk sadar diri. Sebab, kesejahteraan yang diperoleh anggota TNI dan Polri itu berasal dari rakyat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025