Pelat Mobil Dinas Kemhan Diganti Sipil Usai Tabrak Orang di Jakbar, Polisi Beri Penjelasan

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor hingga Terluka Parah
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @warga.jakbar

Jakarta, VIVA - Polisi angkat bicara soal mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) nomor 6504-00 yang dikendarai MSK (24) menabrak seorang warga dan sejumlah kendaraan di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), Senin, 20 Januari 2025. 

4 Warga Israel Luka-luka akibat Insiden Penusukan di Tel Aviv, Penyerang Ditembak Mati

Usai kecelakaan tersebut beredar kabar jika pelat dinas Kemhan itu diganti dengan nomor polisi (nopol) sipil.

Unggahan itu viral di media sosial melalui akun X @ramadhannnn1999. Dalam postingannya, ia mengunggah foto berisi surat keterangan peristiwa kecelakaan lalu lintas oleh mobil Toyota Innova yang dikemudikan MSK. Dalam surat itu terlihat jika pelat 6504-00 diganti menjadi B 2581 FMZ.

Viral! Dua Polisi di Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia: Uang Terima Kasih

"Ini surat BAP-nya. Mobil yang dipakai Innova, pelat pejabat. Di BAP, pelat pribadi. B*ng*e emang," tulis akun X @ramadhannnn1999 menanggapi akun X @filsufsesat dilihat Rabu, 22 Januari 2025.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto menjelaskan foto surat yang diunggah akun X @ramadhannnn1999 bukanlah merupakan berita acara pemeriksaan (BAP), melainkan surat keterangan kecelakaan. Surat yang diterima oleh korban itu digunakan agar biaya pengobatan menjadi gratis.

Konten Kreator Ngeluh Marak Pungli di Kepolisian, Rampai Nusantara Bilang Begini

Mengenai pelat dinas Kemenhan yang diubah menjadi nopol sipil, Joko mengatakan hal itu sesuai dengan prosedur. Pasalnya, kendaraan yang memiliki pelat dinas tentunya juga memiliki nopol sipil. 

"Bukan diganti. Jadi, institusi seperti Hankam, TNI, dan Kepolisian, kan ada nopol dinas. Tentunya, dasarnya kan surat yang sesuai dengan kendaraan (nopol asli) kita," ujar dia.

Pelat dinas dikeluarkan oleh instansi terkait dan memiliki masa berlaku. Maka itu, Joko membantah jika pelat nomor diganti untuk upaya menyembunyikan.

"Misalnya saya punya Kijang Innova nih, tentunya kan pelatnya ya pelat biasa, pelat sipil. Berhubung saya polisi, kan saya daftarkan di satuan, muncullah pelat dinas tersebut," kata Joko.

“Itu pun digunakan kalau memang kami masih aktif. Kalau sudah pensiun, ya tidak boleh. Sipilnya ya begitu. Untuk pelat dinas, itukan yang mengeluarkan instansi atau kesatuan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.

Mobil berjenis Toyota Kijang Innova itu oleng dan menabrak sejumlah korban, termasuk seorang pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan mobil lain dalam kecelakaan adu banteng.

Insiden yang berlangsung pukul 01.30 WIB, itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial. Sopir mobil dinas berinisial MSK (24) sempat diamuk massa di lokasi kejadian sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Joko mengkonfirmasi bahwa sopir MSK mengalami luka-luka akibat amukan massa. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng.

“Pengemudi mengalami luka akibat diamuk massa. Setelah kondisinya membaik, kami pasti akan meminta keterangannya,” ujar Joko saat dihubungi pada Senin, 20 Januari 2025.

Pihak kepolisian juga menyelidiki keaslian pelat dinas yang digunakan kendaraan tersebut. “Keaslian pelat dinas sudah masuk materi penyidikan, dan saat ini kami telah mengamankan kendaraan beserta barang bukti lainnya,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya