OTK Tempel Barang Diduga Narkoba di Pot Bunga Rumah Warga Tapos Depok

Narkoba tempel di pot bikin geger warga Tapos Depok
Sumber :
  • VIVA/Rinna Purnama

Depok, VIVA – Orang tak dikenal (OTK) meletakkan benda mencurigakan di Jalan Gandum, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Diduga benda tersebut adalah narkoba yang diselipkan di pot bunga depan rumah warga.

Polri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada Dalam Jaringan Predator Anak

Farid, pemilik rumah mengatakan, dia sempat melihat ada remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Remaja tersebut berhenti di depan rumahnya dan menaruh benda mencurigakan.

“Nah sebelum pergi, pelaku sempat memantau keadaan sekitar. Dia juga beberapa kali ngambil foto lokasi penempatan barang,” katanya, Rabu 15 Januari 2025.

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Pelaku Dibekuk dan Ganja 34 Kg Diamankan

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 22.38 WIB. Dia melihat ada remaja di depan rumahnya namun dia tidak kenal dengan mereka.

“Kebetulan ada mobil jemputan kantor, mau jemput istri. Nah, saat nunggu ada anak usia-usia tanggung lah, parkir, terus gerakannya mencurigakan, kayak naruh barang. Dia foto-foto, sempet lama nunggunya,” ujarnya.

Rampas HP dan Uang, 2 Pria Ngaku-ngaku Polisi hingga Tuduh Korban Transaksi Narkoba Ditangkap

Karena curiga, dia kemudian mengecek ke pot bunga tersebut. Dia melihat ada benda yang dibungkus rapi menggunakan plastik berwarna hitam berlogo love. Dia tidak berani menyentuh benda tersebut. “Saya lapor ke Pak RT,” ucapnya.

Kemudian pengurus RT melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut ke Binmas setempat. Farid bersama pengurus RT dan anggota Binmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis.

“Ya, karena kalau ngeliat kemasannya ini, wah ini enggak bener nih. Bagaimana lah bungkusan-bungkusan narkoba gitu,” pungkasnya.

Mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana narkoba penyisihan barang bukti sabu satu kiogram oleh 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, di Pengadilan Negeri Batam, Kepri.

Pengakuan Kompol Satria Nanda Nekat Sisihkan Barang Bukti Sabu, Dipengaruhi Anak Buah

Sidang kasus dugaan tindak pidana narkoba menyisihkan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang melibatkan 10 oknum anggota Polresta Barelang digelar di PN Batam.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025