Izin Operasional Pondok Tempat Pelecehan Seksual di Martapura Berakhir Sejak 2020

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar - Foto Dok Faidur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu lembaga pendidikan non formal di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) memunculkan fakta baru.

Modus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Martapura, Dalih Pelaku untuk Buang Sial

Pasalnya, pondok yang memiliki ratusan santi tersebut izin operasionalnya telah berakhir alias tidak diperpanjang sejak tahun 2020.

"Usai kasus ini (pelecehan seksual -red) ramai, kami coba cek data yang ada ternyata sekolah ini tidak memperpanjang izin operasionalnya sejak 2020," ungkap Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren Kemenag Banjar Akhmad Shaufie, Selasa, 14 Januari 2025.

Wanita Muda di Jakut Nekat Lompat dari Jaklingko Usai Terancam Dilecehkan Pria Mabuk

Alun Alun Ratu Zalecha Martapura.

Photo :

Shaufie juga mengungkapkan bahwa status lembaga pendidikan non formal tempat terjadinya pelecehan seksual tersebut adalah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Belasan Santri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ponpes di Martapura

"Izinnya MDT namun saat pelaksanaan mereka menginapkan santrinya karena berencana untuk menjadikan sebagai pondok pesantren," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan telah mengutus perwakilan pengawas sekolah untuk mencari informasi lanjutan terkait kondisi terbaru di MDT tersebut.

"Kedepan kami akan melakukan pendekatan dengan orang tua santri serta pihak yayasan sekolah untuk menyikapi peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Adapun untuk pemberian sanksi, menurutnya hanya akan diberikan kepada oknum guru pengajar di lembaga pendidikan tersebut.

"Kami tidak bisa mencabut izin operasional sekolah ini karena banyaknya santri yang bersekolah, jadi cuma kepada oknumnya saja," sambungnya.

Berdasarkan informasi terbaru, oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berstatus sebagai mantan pimpinan sekolah. Posisinya digantikan oleh orang lain usai terkuaknya kasus ini.

"Infonya baru saja diganti oleh pengajar lainnya di sana," imbuh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren Kemenag Banjar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya