Ibu Rumah Tangga di Depok Diduga Disekap 3 Minggu Sebagai Jaminan Utang
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Gara-gara urusan utang piutang, seorang ibu rumah tangga diduga menjadi korban penyekapan. Korban adalah AN, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terungkap setelah HG, suami korban membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Sabtu 11 Januari 2025.
HG melaporkan R yang diduga menyekap istrinya di rumahnya di Jalan Putujaya, Kecamatan Cipayung, Depok. Dugaan penyekapan terjadi selama tiga minggu sejak 17 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, pemicu dugaan penyekapan ini karena urusan utang piutang antara korban dengan terlapor. Korban memiliki utang Rp 140 juta kepada terlapor dan baru dibayar Rp 40 juta.
“Korban memiliki utang sebanyak Rp140 juta dan baru dibayar Rp 40 juta. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi utang tersebut sampai selesai,” katanya, Senin 13 Januari 2025.
Ditegaskan bahwa tidak ada penyekapan di rumah terlapor. Karena korban juga masih bisa keluar rumah dan suaminya pernah bertemu dengan korban.
“Tidak ada penyekapan. Korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujarnya.
Selama di rumah terlapor, korban diduga mengalami depresi hingga akhirnya nekat minum cairan sabun. Korban pun kemudian dibawa ke rumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan.
“Selama tiga minggu (di rumah terlapor). Karena waktu itu si korban merasa stres, kemudian minum air sabun, kemudian dibawa ke rumah sakit, sekarang masih dirawat di RS Brimob dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.
Hendra menuturkan korban tidak mengalami kekerasan selama berada di rumah terlapor. Korban juga sempat keluar rumah untuk menjual handphone.
“Tidak ada kekerasan. Jadi korban sempat menjual HP, sempat keluar juga,” katanya.
Selama tiga pekan dalam rumah, korban tinggal bersama terlapor. Dalam rumah tersebut ada terlapor dan keluarganya. Korban juga bisa berkomunikasi.
“Seperti biasa, di rumah tinggal bersama terlapor, jadi bisa berkomunikasi juga. Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di RS Brimob, sama penyidik sedang didalami untuk ke depannya, masih proses penyelidikannya,” tutupnya.