Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan, Pemprov Jakarta Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di SDN Karet 01, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Netizen Nilai Positif Program Makan Gizi Gratis Era Prabowo: Harapannya Berdampak Baik

"Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

Wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.

KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Photo :
  • Antara

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 Hijriah pada 1 Maret 2025

Diketahui, kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999. Hal itu agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.

Ketika itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah. (Antara)


 

Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky, bersama seorang stafnya, Rikson Boky

Penampakan Kadisperindagkop Halbar Berbaju Oranye usai Aniaya Pendemo

Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya yang menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025