Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan, Pemprov Jakarta Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan.
"Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
Wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.
Diketahui, kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999. Hal itu agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
Ketika itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah. (Antara)
Â