Cerita Petugas Dishub Depok Jadi 'Spiderman' di Kap Mobil Pikap Sejauh 400 Meter

Petugas Dishub nemplok di mobil pikap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok nemplok di mobil pikap saat memberhentikan kendaraan. Mulanya, petugas memberhentikan mobil pikap karena melebihi muatan. Namun pengemudi diduga menghindari petugas dan membawa petugas yang menemplok di kaca depan.

Heboh! Aksi Petugas Dishub Bergelantungan Dibawa Kabur oleh Sopir Mobil Pick-up, Warganet: Spiderman Kah?

Peristiwa ini terjadi di lampu merah Simpangan Depok Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Depok. Pikap hitam itu melaju dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Bogor.  

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, sebelum kejadian petugas sedang melakukan pengaturan.

Dipecat PSSI, Bagaimana Nasib Mobil Shin Tae-yong?

Petugas bernama Fadil. Saat itu ada mobil pikap yang membawa muatan berlebih. Petugas kemudian menghentikan mobil namun pengemudi menghindar. Kemudian petugas menempel di kaca dan tetap melaju kea rah Jalan Raya Bogor.

Viral Lagi Petugas Dishub Nemplok di Kaca Mobil Pikap dan Dibawa Kabur Sopir

“Ya lagi melakukan pengaturan, pengaturan biasa, petugas kami di Simpang Depok itu kan dibagi dua shift. Ada kejadianlah saat dimintai informasi si mobil pickup ini, dimintai informasi dipikirkan tapi tidak terima mobil pickup ini. Jadi si pickup ini mendorong petugas dengan kendaraan, sifat tugas ini tidak bisa menghindar,” kata Ari, Kamis 9 Januari 2025.

Petugas terbawa mobil pikap sejauh 400 meter. Petugas terbawa mobil mulai dari Pos Gatur hingga depan gudang penyimpanan ekspedisi.

“Sebenarnya sih nggak jauh dari situ sudah bisa turun dan diselesaikan. (Kebawa) dari Pos Gatur kita itu sampai ke akses gudang Depok yang baru sebelum Kantor Kelurahan Sukamaju,” ujarnya.

Mobil dihentikan petugas karena muatan berlebih. Ari mengatakan belum mengetahui identitas pengemudi dan nomor plat kendaraan.

“Kalau konfirmasi dari danru lapangan posisinya itu memang kita kan ada terkait dengan angkutan barang dan orang. Di Undang-undang dan PT No 80. Jadi dimintai informasi terlebih dahulu tapi seorang ini belum dimintai informasi langsung melakukan aksi itu,” ungkapnya.

Dikatakan antara pengemudi dan petugas terjadi kesalahpahaman. Tapi belum diketahui pemicu selisih paham tersebut.

“Tapi informasinya itu kira-kira hanya salah paham aja terus sudah diselesaikan dengan damai. Si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu ini. Iya aturannya ada seperti itu di aturan pemerintahan, tapi situasi di lapangan kan saya kurang paham, belum bisa wawancara langsung saya ke petugas,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya