Polisi Tangkap Pria Ancam Bunuh Ibu dan Adik di Cililitan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Jakarta, VIVA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pria berinisial MR (24) yang mengancam akan membunuh ibu dan adik perempuannya berinisial AF (21) di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. Insiden ini menjadi sorotan setelah video pertengkaran keluarga tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengonfirmasi bahwa baik pelaku maupun korban saat ini telah berada di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
“Untuk saat ini, baik korban dan terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Timur di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Armunanto saat dikonfirmasi.
Armunanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan asesmen dan konseling kepada pelaku serta anggota keluarga yang terlibat. Langkah ini diambil untuk memahami dinamika keluarga sekaligus mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Kami sudah melakukan asesmen dan konseling terhadap keluarga. Termasuk kepada ibu kandung korban maupun terduga pelaku, didampingi oleh Pak RT,” ungkap Armunanto.
Namun, meski telah melalui sesi konseling, ibu kandung pelaku memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi kepada polisi. Sebaliknya, pihak keluarga meminta bantuan agar MR bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ibu kandung korban tidak ingin atau tidak mau membuat laporan polisi. Namun memohon kepada kepolisian untuk merawat anaknya di rumah sakit kejiwaan, karena menurut ibu kandungnya, anaknya ini sering mengamuk dan marah-marah tanpa alasan,” tambah Armunanto.
Pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk merujuk MR ke rumah sakit jiwa guna menjalani pemeriksaan medis. Meski demikian, Armunanto menegaskan bahwa kepastian mengenai kondisi mental MR hanya dapat ditentukan oleh dokter spesialis.
“Nanti biar dokter yang menyimpulkan itu. Kami sekarang sedang melengkapi dokumen untuk merujuk pelaku ke rumah sakit kejiwaan. Hasil dari pemeriksaan dokter akan menjadi acuan langkah berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik yang merekam pertengkaran antara MR dan AF beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat MR dan adiknya saling merekam menggunakan ponsel sambil terlibat cekcok.
Dalam video itu, sang adik terdengar menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya. “Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar AF yang merekam kejadian tersebut.
Video ini memicu berbagai tanggapan dari warganet yang prihatin terhadap kondisi keluarga tersebut. Beberapa warganet mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini secara profesional, terutama mengingat potensi adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keselamatan keluarga. Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dari tim dokter akan menentukan langkah hukum dan rehabilitasi berikutnya.