Kuasa Hukum Sebut Pemecatan Sandi Diduga Faktor Like and Dislike: Dia sudah 10 Tahun Bekerja
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara akan melayangkan surat somasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hal itu berkaitan dengan pemecatan sepihak yang dilakukan DPKP Depok terhadap Sandi.
Kontrak kerja Sandi tahun 2025 tidak diperpanjang. Sandi menerima surat pemberitahuan tidak perpanjangan kontrak pada 31 Desember 2024 yang dikirim melalui pos. Surat tersebut dikeluarkan oleh DPKP Depok dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (PO) DPKP Kota Depok, Tesy Haryati. Deolipa menduga pemecatan Sandi ada kaitan dengan seringnya Sandi membongkar kejanggalan yang terjadi di DPKP Depok. Ditegaskan bahwa apa yang diungkapkan Sandi adalah fakta yang terjadi.
“Jadi begini, ketika Sandi membongkar banyak hal yang terjadi di Damkar, memang secara korelasi sedikit banyak, ini kemudian mengurangi nilai dari Pemerintahan Kota Depok. Tapi apa yang Sandi buka adalah fakta. Sehingga mengurangi nilai Pemkot Depok yang kemarin itu. Ya, karena mereka kerja nggak beres, ya dibuka,” katanya, Selasa 7 Januari 2025.
Atas pemecatan sepihak itu, Deolipa akan melayangkan somasi kepada DPKP Depok dan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Somasi dilakukan untuk memperjuangkan nasib Sandi.
“Langkah konkret tentunya kami akan melakukan somasi terhadap Damkar dan kita somasi kepada Wali Kota Depok (Mohammad Idris),” tegasnya.
Dia menuturkan, ada kejanggalan dalam pemecatan Sandi. Diduga ada faktor like and dislike yang dilakukan pimpinan di dinas tempat Sandi bekerja. Dia menuturkan, Sandi tidak diberitahu sebelumnya dan langsung diberikan surat keterangan tidak diperpanjang kontrak di tahun 2025.
“Dia (Sandi) nggak ada peringatan juga mau diberhentikan atau nggak, nggak ada peringatan. Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan,” katanya.
Dia merasa janggal dengan keputusan pimpinan DPKP Depok. Pasalnya Sandi dianggap tidak sesuai standar kerja setelah 10 tahun mengabdi. Padahal di lapangan, Sandi dinilai sigap oleh teman-temannya.
“Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja. Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus. Kedua, dia juga bekerja ada terus, jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan. Kemudian Sandi ini termasuk yang vokal, membuka semua apa-apa yang kecurangan yang terjadi di dalam Damkar,” ungkapnya.
Dia akan mengejar kasus ini secara hukum. Dikatakan, jika nanti ketika ada pejabat atau wali kota baru dia meminta agar memperhitungkan posisi Sandi. Dia menduga yang tidak profesional dalam bekerja adalah pimpinan di DPKP Depok.
“Pimpinannya sendiri yang tidak mengerti bagaimana menilai orang atau pegawai yang bagus mana yang tidak. Pimpinan ini terkesan bodoh karena orang yang sangat dihargai masyarakat Kota Depok karena keberaniannya malah diberhentikan. Ini faktor like n dislike tidak menduga duga pasti begitu. Makanya kita akan kejar sampai orang itu diganti,” bebernya.
Deolipa akan menggalang dukungan untuk Sandi. Dia dan tim akan membuat petisi untuk mendukung Sandi.
“Nanti kita bikin petisi kepada Wali Kota Depok secara khusus, petisi pembelaan terhadap Sandi.Kita buka aja nanti, secara IT kita bisa buka. Nanti mungkin didukung sama perangkat kita,” pungkasnya.