Peraturan Daerah Tentang Sekolah Gratis di Jakarta Selesai Akhir Januari 2025

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengatakan, regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah atau perda untuk mengatur Program Sekolah Gratis, ditargetkan rampung akhir Januari 2025. Ia menambahkan, bahwa program sekolah gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.

Ary Ginanjar Berikan Pendidikan Karakter untuk 1.054 Mahasiswa PPDS dan PPDSS Universitas Diponegoro

“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” ujar Khoirudin dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2025.

Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Tujuannya, kata Khoirudin, pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.

Ulama Al Azhar akan Kumpul di Kampus Mojokerto Soroti Isu Politik dan Pendidikan

“Kalau tidak didukung perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” kata Khoirudin.

Ia berharap, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan, segera memulai pembahasan. Pasalnya, banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.

DPRD Sumbar Kaji Lagi Pembentukan Perda LGBT:  Langkah Ini Diharapkan Bisa jadi Solusi

Terutama, lanjut dia, terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.

“Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,“ tutur Khoirudin.

Sebelumnya diberitakan, DPRD bersama Pemprov Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Untuk itu, program sekolah gratis mulai SD hingga SMA baik negeri maupun swasta akan terealisasi pada Juli 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah menyepakati sejumlah program prioritas. Hal ini antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Khoirudin dalam keterangannya Sabtu, 2 November 2024. 

Adapun kesepakatan anggaran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). 

Dia mengungkapkan, dengan penandatanganan Mou, maka program sekolah gratis dari tingkat SD, SMP, dan SMA akan terealisasi pada Juli 2025.

“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Khoirudin.

Ia mengungkapkan, kolaborasi antara DPRD dan Pemprov sangat penting dilakukan. Tujuannya, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

KJP Plus dan KJMU belum cair

Cair Awal Tahun! Disdik DKI Umumkan Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2025

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 yang telah dimulai.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025