Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang Usai Viral Video Protes, Bosnya Beri Penjelasan

Plt Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Plt Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Kota Depok, Tesy Haryati, angkat bicara soal tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Sandi Bongkar Borok Selama jadi Honorer Damkar: Laporan Kinerja Buat Sendiri, Pimpinan Hanya Teken

Hal itu dibuktikan dengan dokumen yang dikeluarkan DPKP Kota Depok, yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pengendalian Operasional.

“Terkait dengan kontraknya Sandi ada dokumen yang beredar itu saya nyatakan benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang ditandatangani oleh PPK Bidang PO,” katanya, Selasa 7 Januari 2025.

Kuasa Hukum Sebut Pemecatan Sandi Diduga Faktor Like and Dislike: Dia sudah 10 Tahun Bekerja

Dikatakan, sebelum surat tersebut dikeluarkan, pihaknya sudah memberitahu pada yang bersangkutan. Selain Sandi, ada dua temannya yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

“Perlu kami sampaikan kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sederhana ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian paklaring yaitu surat pernyataan kerja dari yang bersangkutan karena memang ada tiga orang yang memang tidak diperpanjang kontraknya,” jelasnya.

Sandi Pegawai Damkar Depok Curhat Kontrak Kerja Tak Diperpanjang: Sakit Aja Saya Tetap Kerja

Tessy memaparkan alasan tidak diperpanjang, karena masa kontrak kerjanya sudah habis. Hal itu kata Tesy tertuang dalam surat pernyataan surat kontrak pada Pasal 3 yang sudah ditandatangani yang bersangkutan di atas materai.

“Bahwa kontrak kerja mereka berakhir sampai dengan 31 Desember 2024. Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di DPKP Kota Depok,” katanya.

Dari hasil evaluasi ketiga pegawai honorer tersebut yang akhirnya membuat pihaknya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak. Namun, dia enggan menyebut hasil evaluasi yang dilakukan itu apakah termasuk karena sikap Sandi yang lantang membongkar dugaan korupsi di dinas tersebut.

“Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. Kalau itu no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi, Tessy menuturkan bahwa ada target kerja yang tidak dipenuhi Sandi. Namun sekali lagi dia tidak menjelaskan secara detail.

“Iya berdasarkan evaluasi jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun sama seperti pekerja lainnya apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ya mohon maaf kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan,” pungkasnya.

Sandi butar Butar dipecat Damkar Depok

Begini Cara Sandi Diberhentikan dari Damkar: Hanya Dikirimi Surat Lewat Pos

Sandi Butar Butar tidak lagi dijadikan pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025