31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA- Ada 31 anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya disanksi pemberhentian tidak hormat atau PTDH per Desember 2024. Mereka terlibat kasus narkoba hingga LGBT.
"Jumlah anggota yang di PTDH di desember 2024 sebanyak 31 orang anggota," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 3 Januari 2025.
Dia menjelaskan, lima dari 31 polisi itu anggota Polda Metro Jaya. Sisanya adalah anggota di tingkat Polres hingga Polsek di Jakarta dan sekitarnya.
"Diupacarakan di masing-masing Polres untuk efek jera anggota di Polres," ujarnya.
Jika dirinci, ada delapan anggota terlibat narkoba, 15 anggota disersi, satu orang terlibat penggelapan atau penipuan, empat orang terlibat perselingkuhan, dua anggota terlibat nikah siri dan satu anggota terlibat LGBT.