Kapolda Metro Jaya Ungkap Data Pelanggaran Polisi, Naik 89 Persen Tahun 2024
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan data anggota polisi yang melanggar di tingkat Polsek, Polres maupun Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2024. Data pelanggaran tersebut menunjukkan ada peningkatan yang cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
"Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang," ujar Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Karyoto menjelaskan bahwa sebanyak 53 orang anggota kepolisian yang dipecat dari institusi Polri sepanjang tahun 2024. Sementara, pada tahun 2023,  sebanyak 28 anggota yang dipecat.
Irjen Karyoto menegaskan, aduan dari masyarakat berkaitan dengan polisi yang melanggar dipastikan akan dilakukan penindakan.
"Penindakan anggota di lapangan maupun tindaklanjut pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti," ujarnya.
Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia, Karyoto menegaskan penyelesaian kasus itu tengah bergulir dan diproses oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya termasuk Divisi Propam Mabes Polri.
"Yang rekan-rekan media pasti nanti bertanya-tanya bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya-upaya pemerasan dari anggota narkoba, sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses," katanya.