Pria yang Serang Polisi dan Setop Transjakarta di Jakbar Ternyata Mabuk
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Seorang pria inisial MT (20) diamankan Polres Jakarta Barat dan anggota Polsek Cengkareng karena menghentikan TransJakarta di Jalan Daan Mogot Raya. Polisi mengatakan pria tersebut di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.
Abdul Jana mengatakan bahwa pelaku juga menjalani tes narkoba dan menunjukkan hasil negatif. Kini, pihak kepolisian sedang mendalami alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Hasil tes narkoba menunjukkan negatif. Kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway sambil membawa senjata tajam," ujar dia.
Sebelumnya, Viral di media sosial seorang pria menenteng senjata tajam (sajam) yang hendak menyerang sejumlah anggota polisi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Salah satu unggahan itu viral melalui akun instagram @warga.jakbar. Dalam video itu memperlihatkan pria berkaus hitam menenteng sajam dan menghampiri sejumlah polisi di trotoar.
Satu di antara polisi mengacungkan senjata api ke arah pria tersebut. Petugas mencoba memperingati pelaku agar tak melawan.
Namun, pria itu justru mengejar sejumlah polisi tersebut dan berusaha menyerangnya. Para anggota polisi ini kemudian berlarian. Belum diketahui apakah pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian itu terjadi di sekitar Jalan Daan Mogot raya, Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakbar, Senin, 30 Desember 2024 pagi tadi.
Aparat kepolisian mulanya mendapat informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang menyetop bus TransJakarta dengan menenteng sajam.
Polisi lalu menuju ke lokasi namun sesampainya di sana, mereka tak menemukan pelaku. Pemantauan lalu dilakukan dan tak lama setelah itu, pria itu ditemukan.
Namun saat akan ditangkap, pria itu mencoba melawan seperti video yang beredar di media sosial.
"Tim pun dan piket reskrim langsung gerak cepat mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka tersebut," kata Ade kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.
Usai digeledah, pelaku diketahui bernama berinisial MT (20). Barang bukti berupa sebilah katana disita sebagai barang bukti. MT pun dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.