Daripada Dikempeskan Dishub Gegara Parkir Liar, Simak 8 Parkir Resmi untuk Berkunjung ke Monas

Viral! Mobil Pengunjung Monas Dikempiskan karena Parkir Liar, Dishub DKI Angkat
Sumber :
  • Instagram @lbj_jakarta

Jakarta​, VIVA – Monumen Nasional atau Monas menjadi destinasi wisata favorit untuk menikmati libur akhir tahun, namun  jangan sampai liburan Anda terganggu karena parkir sembarangan atau parkir liar.

Pemprov Jakarta Gelar Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Malam Ini

Seperti pada baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengempiskan beberapa ban kendaraan yang parkir liar di sekitar Monas pada Minggu, 29 Desember 2024.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemilik kendaraan harus repot mengganti ban dengan ban cadangan, ada juga pemilik mobil yang menggunakan jasa tambal ban keliling. 

Viral! Mobil Pengunjung Monas Dikempiskan Gegara Parkir Liar, Dishub DKI Angkat Bicara

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, menyebutkan bahwa sebanyak 92 kendaraan roda empat telah ditindak dalam operasi penertiban ini.

Monumen Nasional (Monas)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Daftar Mobil yang Bannya Dirusak Petugas saat Parkir di Monas, Kenapa?

Operasi cabut pentil dilakukan di dua lokasi parkir liar di sekitar Monas. Lokasi pertama berada di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dengan 59 kendaraan yang ditindak. 

Lokasi kedua berada di depan pintu masuk Pelataran Parkir IRTI Monas, di mana 33 kendaraan juga dikenakan sanksi.

“Kami terus memantau kawasan Monas agar kendaraan parkir di tempat yang resmi. Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan Stasiun Gambir,” kata Wildan, seperti dikutip dari Antara. 

Ia juga menegaskan bahwa operasi seperti ini akan dilakukan secara rutin sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Alternatif Parkir Resmi di Sekitar Monas

Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi Monas tanpa khawatir terkena sanksi, berikut adalah daftar lokasi parkir resmi yang dapat digunakan:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas: Kapasitas 350 mobil dan 600 motor.
  2. Stasiun Gambir: Kapasitas 315 mobil dan 630 motor.
  3. Gedung Lemhanas: Kapasitas 250 mobil dan 300 motor.
  4. Gedung Perpustakaan Nasional: Kapasitas 250 mobil dan 300 motor.
  5. Gedung Telkom STO Gambir: Kapasitas 25 mobil dan 50 motor.
  6. Kantor Kementerian BUMN: Kapasitas 90 mobil dan 900 motor.
  7. Menara Dana Reksa: Kapasitas 500 mobil dan 200 motor.
  8. Gedung Indosat: Kapasitas 60 mobil dan 200 motor.

Dengan memilih tempat parkir resmi ini, pengunjung dapat lebih tenang menikmati wisata di Monas tanpa risiko terkena operasi penertiban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya