Diduga Mortir Ditemukan di Rumah Jaksel, Penjinak Bom Diterjunkan

Sebuah Mortir berjenis Fragmen M57 yang masih aktif, berhasil ditemukan di wilayah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 21 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Dua benda diduga mortir ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Tim Jibom pun langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran. 

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

"Saksi menemukan 2 buah benda diduga mirip mortir di sebuah rumah yang sudah tidak ditinggali (kosong)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Rabu, 25 Desember 2024.

Ade Ary menjelaskan, benda itu ditemukan di gudang rumah tersebut. Namun rumah tersebut sudah kosong sejak pertengahan Juli 2024. Saksi sempat mencuci benda mirip mortir tersebut. 

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

"Sejak pertengahan juli 2024 dan rumah sudah dibeli oleh tetangga rumah. Dua buah benda diduga mirip mortir tersebut ditemukan di dalam gudang yang terletak di dalam rumah, lalu mengambilnya dari gudang lalu di cuci menggunakan sabun dan sikat kawat lalu disimpan di dalam kamar saksi (ART)," ujarnya.

Ilustrasi mortir

Photo :
  • Army Recognition
Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Cirendeu Ciputat Timur

Saksi baru melaporkan penemuan benda tersebut sebab mulanya menganggap hanya pajangan biasa. Tim penjinak bom pun sudah bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran. 

"Saksi baru melaporkan penemuan barang diduga mirip mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan dan karena saksi hendak pulang kampung. Selanjutnya tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan di kamar-kamar di dalam rumah dengan hasil nihil," imbuhnya.

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Hasto Juga Minta Ajudan Tenggelamkan HP-nya yang Berkaitan dengan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024