Aturan Ganjil-Genap di Jakarta saat Libur Nataru hingga Akhir Desember

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan jadwal pemberlakuan aturan ganjil-genap selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2025 di wilayah Jakarta.

5 Ide Hadiah Imlek yang Membawa Keberuntungan

Informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc. Polri menjelaskan pemberlakuan aturan ganjil-genap dilakukan untuk mengakomodir mobilitas kebutuhan masyarakat selama libur Nataru.

"Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur Natal di Wilayah DKI Jakarta," tulis @korlantaspolri.ntmc dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

Liburan Seru di Yogyakarta, HeHa Sky View Suguhkan Atraksi Spektakuler Sepanjang Tahun

Ilustrasi ganjil genap.

Photo :
  • VIVA/M AlI Wafa

Kemudian, khusus 25-26 Desember 2024, aturan ganjil genap di Jakarta telah ditiadakan. Pasalnya, hal tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta No.88/2019 Pasal 3 ayat (3).

Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025: Ganjil Genap Ditiadakan, Ini Sistem Contraflow dan One Way di Tol

Beleid itu menjelaskan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Berikut jadwal ganjil genap hingga akhir Desember 2024:

25-26 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku
27 Desember 2024: ganjil genap berlaku 
28-29 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku 
30-31 Desember 2024: ganjil genap berlaku

Ilustrasi Imlek

7 Hadiah Imlek yang Bisa Membuatmu Sial, Hindari!

Salah satu tradisi yang selalu ada dalam perayaan ini adalah saling memberi hadiah.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025