DPRD Jakarta Yakin Pramono Anung Komit Realisasikan Tentang Perda Pesantren
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta, M. Fuadi Luthfi, mengatakan pihaknya mendukung gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung gegara punya komitmen kuat mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Daerah Khusus Jakarta.
"Mas Pramono Anung merespon dengan baik dan menerima usulan Fraksi PKB untuk mewujudkan Perda Pesantren di Jakarta. Karena itu, kami menyampaikan bahwa FPKB DPRD Jakarta siap mendukung dan mengawal percepatan perwujudan Perda Pesantren tersebut," kata dia, Senin, 23 Desember 2024.
Adapun hal itu diungkap pasca silaturahmi antara Pengurus DPW PKB Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Jakarta H. Hasbiallah Ilyas dan Sekwil DPW PKB H. Mohammad Fauzi dan anggota FPKB DPRD Jakarta di kediaman Pramono di Cipete, Jakarta Selatan.
Fuadi, menyebut, PKB Jakarta punya, perhatian serius terhadap keberadaan pesantren-pesantren di Jakarta. Termasuk sekolah-sekolah madrasah yang berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag) yang di kelola oleh swasta.
"Pesantren dan termasuk madrasah di lingkungan pesantren tersebut masih jauh tertinggal dari sekolah negeri dalam aspek afirmasi anggaran dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemprov Jakarta," katanya.
Dia menyebut, perjuangan untuk memberi kesetaraan akses layanan pendidikan berkualitas di lingkungan pesantren dan madrasah berbasis pesantren di Jakarta, tak kunjung tuntas. Hal itu gegara belum adanya payung hukum yang jadi pijakan kebijakan anggaran oleh Pemprov DK Jakarta.
Dirinya menambahkan, dengan lahirnya Perda Pesantren, nantinya hambatan penyetaraan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren bisa teratasi.
"Artinya jika sekolah negeri dan swasta bisa gratis, termasuk misalnya mendapat fasilitas penunjang memadai, maka pesantren dan madrasah juga mesti diperlakukan sama," ujarnya.