Polisi Panggil Guru BP hingga Wali Kelas soal Dugaan Perundungan Siswa SMA Negeri di Jaksel

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan kepada Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dari SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi juga bakal memanggil wali kelas dari siswa yang diduga dianiaya kakak kelasnya itu.

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

"Kemudian dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari Guru BP, dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan Kamis, 19 Desember 2024.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Polisi: Ibu Sudah Maafkan Anaknya yang Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus

Nurma menjelaskan, bahwa saat ini polisi baru memeriksa tiga orang saksi dalam dugaan penganiayaan oleh kakak kelas di SMA Negeri Jakarta Selatan. Dia menyebut kepala sekolah sudah diambil keterangannya sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan tersebut.

"Jadi kemarin dari penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari Kepala Sekolah dari SMA yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.

Viral! Guru Lansia Ikut Ujian PPPK Pakai Kursi Roda, Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Sebelumnya, pihak SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah mengambil sikap tegas kepada lima orang pelaku dugaan penganiayaan atau perundungan kepada adik kelasnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri di Jakarta Selatanl, Sunaryo mengatakan bahwa lima siswa yang diduga melakukan perundungan sudah dikeluarkan dari sekolahnya.

Adapun, lima orang pelaku dugaan perundungan itu berinisial F alias C, A, B, M, dan R. Lima siswa itu merupakan senior di sekolahnya.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sunaryo menjelaskan, lima siswa SMA Negeri di Jakarta Selatan itu setelah dikeluarkan dari sekolah langsung dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024. Lebih jauh, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orang tua pelaku.

"Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," beber Sunaryo.

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Aguscik Laude alias AL (34) seorang guru les musil melecehkan muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024