Meski Sudah Dikubur Beberapa Bulan, Pemeriksaan DNA Bayi Tertukar Masih Bisa Dilakukan

Tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar
Sumber :
  • ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap butuh waktu kurang lebih dua minggu guna mengetahui hasil tes DNA bayi yang hari ini makamnya dibongkar, untuk menguak dugaan adanya bayi tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi Mulai Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di TPU Semper

"Kalau informasi, sekitar dua Minggu ya. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Selasa, 17 Desember 2024.

Namun, terkait sampel apa saja yang diambil dari jasad bayi ini tidak dirinci. Mantan Kapolsek Metro Gambir itu mengatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan dokter.

Film 1 Kakak 7 Ponakan Libatkan Bayi Usia Satu Minggu, Sutradara Sampe Datengin Bidan ke Lokasi Syuting

"Nanti sama dokter secara teknis, nanti kalau untuk apa sampel yang diambil hanya beberapa bagian, nanti tanya sama dokter," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok

Susatyo menambahkan, hari ini juga dilakukan pemeriksaan DNA terhadap orangtua bayi yang tertukar. Dia menambahkan, berdasar keterangan dokter pemeriksaan DNA masih bisa dilakukan terhadap jasad bayi yang sudah terkubur beberapa bulan itu.

"Kalau keterangan dari dokter ya nanti secara teknis silakan sama dokter, tetapi masih bisa. Dengan kondisi seperti itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya ya. Salah satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk nanti di ekstrak kemudian nanti di cek untuk DNA-nya," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada hari ini mulai melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.

Tim gabungan terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih.

Lokasi bayi dikubur berada di TPU Semper Blok A-1/102 Nomor 54. Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas liang lahat yang ditutup tenda. Mereka secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad tersebut.

Pada 17 September 2024, seorang pria MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya. 

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena ibu bayi, FS belum pernah melihat anaknya. Ketika makam dibongkar, MR mengaku kaget saat menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani. 

“Setelah melihat foto dokumentasi, saya curiga karena badannya besar dan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan panjang 47 cm,” ujar MR.

MR kemudian mengajukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. 

Mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya