Dinkes Jakarta Bakal Tindak RSIJ Cempaka Putih Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Bayi Tertukar

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih jika terbukti lalai dalam menangani kasus yang mengakibatkan bayi pasien tertukar. 

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus

Kepala Dinkes Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut guna memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan aman bagi seluruh pasien.

Ani menambahkan, kasus dugaan bayi tertukar ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Dinkes telah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi dari pihak RS dan menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini. 

Janggal! Orang Tua Bayi Diduga Tertukar di Jakpus Tak Diperbolehkan Foto Anaknya saat Lahir

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil dari proses pemeriksaan ini, sehingga langkah selanjutnya dapat diambil secara tepat,” jelas Ani dalam keterangannya pada Jumat, 13 Desember 2024.

Tindak lanjut dari Dinkes Jakarta termasuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (Binwasdal) terhadap RS tersebut, yang dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Desember 2024.

Pihak RS Fasilitasi Tes DNA Terkait Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal

Ani menekankan bahwa Binwasdal ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap pegawai rumah sakit menjalankan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan, terutama dalam hal komunikasi dan pelayanan kepada pasien.

Pihak RS juga diminta untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dan pasien, serta untuk menjamin pelayanan yang optimal. Ani menambahkan, 

“Komunikasi yang jelas dan terbuka sangat penting dalam mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti bayi tertukar ini.”

Kasus ini bermula ketika seorang ayah berinisial MR mencurigai bahwa anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Menurut MR, peristiwa tersebut dimulai ketika istrinya, FS (27), mengalami kontraksi pada Minggu, 15 September 2024, dan dirujuk dari klinik di Cilincing, Jakarta Utara, ke rumah sakit di Cempaka Putih karena kondisi medis yang memburuk. 

Setelah menjalani operasi persalinan pada Senin, 16 September 2024, keluarga MR diberitahu bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Hal ini terjadi setelah keluarga diminta untuk menandatangani surat izin pemasangan oksigen tanpa sempat membaca isinya.

Pada 17 September 2024, keluarga MR mendapat berita memilukan bahwa bayinya meninggal. 

Jenazah bayi diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga mereka tidak sempat melihat tubuh anaknya secara jelas. 

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing, yang mengejutkan mereka karena menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang dilihat pertama kali.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemantauan ketat terhadap proses kelahiran di rumah sakit dan komunikasi yang efektif antara tenaga medis dan keluarga pasien. 

Dinkes Jakarta berharap bahwa dengan adanya pemeriksaan menyeluruh ini, rumah sakit dapat belajar dari kejadian ini dan menghindari terulangnya kesalahan yang sama di masa depan. 

“Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus terus dijaga dan diperkuat. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memenuhi standar keamanan dan kualitas pelayanan,” tambah Ani Ruspitawati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya