Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Polisi turun tangan menyelidiki kasus bayi yang diduga tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal itu diakui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.
"Sejak awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan," ujar dia pada Jumat, 13 Desember 2024.
Mantan Kapolsek Metro Gambir ini mengungkap, saat ini pihaknya bersama dengan kedokteran masih melakukan pendalaman. Susatyo menyebut pihaknya masih sama-sama menunggu hasil tes DNA bayi keluar.
"(Kepolisian) Mengikuti perkembangan tes DNA yang rencana akan dilaksanakan," kata dia.
Bayi Meninggal Dunia
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Ketika makam dibongkar, MR mengaku kaget saat menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
“Setelah melihat foto dokumentasi, saya curiga karena badannya besar dan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan panjang 47 cm,” jelas MR.
MR kemudian mengajukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.