Foke: Turap Ciliwung Bukan Wewenang DKI
- ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait amblasnya turap sisi kali Ciliwung, di kawasan Jalan Sultan Agung, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Sudah dibicarakan dengan Menteri PU. Karena kewenangan kita terbatas. Dan untuk saluran air makro, itu bukan kewenangan Pemda DKI. Segala sesuatu harus dikoordinasikan dengan pusat," ujar Gubernur DKI, Fauzi Bowo usai sholat Jumat di Balaikota, Jumat 17 September 2010.
Menurut Foke, turap di Sultan Agung amblas sejak beberapa hari lalu, akibat peyangga turap bengkok. Turap atau pinggir badan jalan Sultan Agung, Pasar Rumput, Guntur, Setiabudi, amblas karena hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut.
Akibat peristiwa itu, sebagian besar badan jalan dan trotoar amblas ke pinggir Kali Ciliwung. Meskipun sudah ada tiang beton atau paku bumi, beban turap tidak dapat tertahan dan amblas. Rencananya, siang ini Gubernur DKI akan meninjau ke lokasi. (hs)