Miris, Balita Usia Setahun Disiram Air Panas oleh Pengasuh di Daycare
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Seorang anak berusia satu tahun menjadi korban penganiayaan. Kali in,i korban disiksa dengan cara disiram air panas oleh pengasuh di sebuah daycare yang terletak di Pengasinan, Bumi Sawangan Indah, Depok.
Korban adalah KCB (1) dan pelaku adalah Seftiana (35). Pelaku mengaku kesal dengan korban yang rewel, sehingga menyiram dengan air panas.
Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana mengatakan korban dititipkan di daycare tersebut oleh orang tuanya pada Senin, 2 Desember 2024. Saat itu, anaknya masih tidur dan ketika bangun ingin buang air besar.
Kemudian, tersangka yang menjadi pengasuh korban sedang merebus air untuk mandi. Usai membilas korban setelah buang air besar, KCB rewel dan membuat pelaku kesal.
“Dia kesal dan diambillah air panas lalu disiram pakai air panas,” kata Arya pada Rabu, 4 Desember 2024.
Pelaku menyiram korban dengan air panas sebanyak dua kali ke bagian punggung. Setelah itu, pelaku panik karena kulit korban mengelupas. Pelaku kemudian menyiram dengan air dingin ke punggung korban, namun sudah dalam kondisi melepuh.
“Sama si tersangka ini disiram air dingin, tapi kan membekas ya. Korban luka berat di bagian punggung sampai leher,” ujarnya.
Korban pun mengalami luka bakar cukup parah di bagian punggung dan telinga. Korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Saat ini kondisinya sudah membaik, namun masih dalam perawatan.
“Kondisi sekarang per hari ini sedang dirawat di rumah sakit. Semoga masih bisa pulih ya. Kita betul-betul prihatin terhadap anaknya, karena memang kulitnya ngelupas parah,” jelasnya.
Terungkapnya kasus ini karena pelaku mengirimkan foto korban ke orang tuanya. Namun, pelaku berkelit bahwa dia tidak melakukan apapun terhadap korban. Orang tua korban pun tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi.
“Saksi ini ya pertama dari orang tua korban, terus dari yang punya daycare. Nah, yang punya daycare ini tentu nanti kita akan selidiki lebih lanjut, apakah ada pidana yang dilakukan oleh yang punya daycare,” pungkasnya.