Polisi Ungkap Kondisi Terkini Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Polisi mengungkapkan kondisi terkini remaja MAS (14) dalam kondisi stabil dan ceria. "Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.
MAS telah membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Nurma menyebutkan, MAS sempat bertanya kepada polisi terkait kondisi keluarganya. Polisi menjelaskan ayah dan neneknya tewas ditikam, sementara sang ibu masih menjalani perawatan.
"Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima," kata dia.
Di sisi lain, MAS juga mendoakan agar ibunya segera sembuh dan berharap untuk segera bertemu. Dia meminta pihak kepolisian menyampaikan permintaan maafnya kepada ibunya.
"Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," katanya.
Nurma tidak menjawab gamblang saat ditanya terkait rencana mempertemukan tersangka dan ibunya usai peristiwa berdarah tersebut. Namun demikian, Nurma menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan permintaan maaf tersangka kepada ibunya.
"Itu penyidik, wewenang penyidik ya (rencana pertemuan tersangka dan ibunya). Yang jelas nanti kita akan menjenguk ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum. Kemudian nanti akan kita sampaikan permohonan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum," ujarnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu 30 November 2024.
Polisi menjelaskan, MAS tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya sendiri karena mendapat bisikan sehingga nekat ambil pisau di dapur lalu melakukan perbuatan sadis tersebut.
"Interogasi awal, dia (MAS) merasa tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung pada Sabtu, 30 November 2024.
Penusukan terjadi saat para korban sedang tertidur. MAS mengambil pisau di dapur, lalu beraksi. Pelaku awalnya menikam sang ayah. Lalu, ibunya terbangun langsung ditusuk. Kejadian itu membuat neneknya keluar dari kamar, kemudian juga jadi sasarannya.
"Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami," ucap dia.
Atas perbuatannya, MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.