Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta di 3 Kecamatan Jaktim

Ilustrasi pilkada serentak 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di tiga kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Duren Sawit, dan Kramat Jati.

DPR-KPU Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025 jika Kotak Kosong Menang

"Terkait dengan saksi 01 yang tidak menandatangani memang itu dinamika rekapitulasi di tingkat kecamatan ya," kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta tingkat Kota Jakarta Timur, Cawang, Selasa.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • canva.com
Real Count Pilkada Kota Tangerang Rampung, KPU Nyatakan Sachrudin-Maryono Menang

Menurut dia, kemungkinan saksi 01 itu melihat akumulasi dari awal pencoblosan sampai rekapitulasi di tingkat kecamatan, banyak yang salah tulis dan lain sebagainya.

"Mungkin atas dasar itu dan alasan itu mereka tidak mau menandatangani. Tapi kita tetap jalan dan mereka juga sebenarnya di tingkat kecamatan mengapresiasi hasil perhitungan di tingkat kecamatan yang berjalan dengan baik," ujarnya.

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Hanya 68 Persen

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan hasilnya (rekapitulasi), meskipun mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Karena memang hak dari para saksi adalah menerima hasil dari setiap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tetap berjalan, tidak ada persoalan. Mereka tetap mengikuti, cuma persoalan tidak tanda tangan saja," jelas Tedi.

Berdasarkan pantauan ANTARA dalam rapat pleno rekapitulasi suara itu, saksi 01 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tiga kecamatan itu lantaran partisipasi pemilih yang rendah seperti terjadi di Kecamatan Duren Sawit dan salah tulis seperti terjadi di Kecamatan Kramat Jati.

Hingga saat ini, KPU Jakarta Timur telah membacakan hasil rekapitulasi suara di enam kecamatan, yakni Kecamatan Pulogadung, Cakung, Matraman, Jatinegara, Duren Sawit dan Kramat Jati.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9). Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11). (Ant)

Pengacara OC Kaligis

OC Kaligis Soroti Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Muara Enim

Otto Cornelius Kaligis, kuasa hukum pasangan calon di Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024, Nasrum Umar - Lia Anggraini, mempertanyakan berbagai kejanggalan pilkada di sana.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024