Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan soal Money Politic hingga ASN Tak Netral
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Praktik money politik diduga massif terjadi di Depok menjelang hari pencoblosan. Informasi yang didapat, ada ratusan laporan dari warga yang mengaku menerima uang jelang pencoblosan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian-Chandra, Andi Tatang. Dikatakan sudah ada ratusan aduan terkait dugaan money politik kubu petahana dan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
“Ya kita sudah melaporkan, yang pertama itu warga Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, yang mana beliau menerima amplop warna putih berisi uang Rp 50 ribu dan stiker paslon 01 dan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu,” katanya, Selasa, 26 November 2024.
Dibeberkan seperti yang terjadi di Pancoran Mas di mana ada warga menerima amplop. Saat itu ketika tim advokasi datang, namun amplop belum dibuka karena warga ingin membuka disaksikan tim advokasi. Diduga praktik money politik itu berlangsung secara masif, merata di hampir seluruh wilayah di Kota Depok.
“Bahwa ini bukan rekayasa, bahwa ini murni mereka terima dari pasangan ya diduga dari tim 01. Nah ini Saya tunjukkan videonya, saya langsung, ketua tim advokasi yang menyaksikan langsung membuka amplopnya, yang mana di situ ada uang Rp 50 ribu dan stiker pasangan 01,” ujarnya.
Pihaknya juga melaporkan seorang ASN dari Kesbangpol Depok karena diduga mendukung paslon petahana. ASN tersebut sudah dilaporkan juga ke Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB.
“Oknum ASN yang mengajak untuk memilih pasangan 01, kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu dan kami juga sudah melaporkan ke Ombudsman, ke Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB juga kami sudah laporkan itu,” tegasnya.
Laporan lainnya yaitu seorang anggota dewan yang diduga melakukan kampanye di masa tenang, lokasinya di tempat ibadah. Kemudian juga laporan berita bohong di mana beredar video bahwa seolah-olah atau seakan-akan paslon 02 menyebarkan amplop berisi stiker dan uang Rp 25 ribu.
Menurut Tatang, tuduhan seperti itu perlu disikapi secara serius karena mengandung unsur fitnah alias berita hoax. “Tuduhan itu sangat keji ya, kita tidak pernah melakukan cara-cara kotor seperti itu, terlepas dari kubu sebelah mengklaim bahwa mereka juga tidak melakukan, tapi kami punya bukti dan kami punya saksi ya,” tukasnya.
Lebih lanjut Tatang bahkan menantang kubu 01 untuk membuktikan tuduhannya dengan melapor ke Bawaslu maupun aparat penegak hukum lainnya.“Biar sama-sama kita buktikan, mana yang fitnah mana yang fakta,” katanya.
Sekretaris Pemenangan Supian-Chandra, Ikravany Hilman menambahkan, bahwa masalah ini sudah ada aturannya, dan upaya hukum memang harus dilakukan oleh masing-masing pihak.
“Kalau memang ada ada temuan-temuan, ya gunakan seluruh instrumen yang ada gitu loh untuk memperoleh keadilan gitu ya. Jadi kami, tadi sudah disampaikan kita sudah melakukan pengaduan ya, sedang memproses yang lain dan akan melakukan pengaduan lagi. Jadi ketika ada permasalahan, apakah itu fitnah, hoax, berbentuk uang dan sebagainya, yang dilakukan bukan press release sebetulnya gitu loh” katanya.
Dikatakan, jika kubu 01 merasa bahwa itu adalah fitnah dan sebagainya silakan diadukan juga.
“Ya kalau mereka merasa itu difitnah aduin saja, itu si RT nya kan gitu. Jadi bukan bikin press release. Kalau anda enggak lakukan langkah-langkah hukum yang benar, ya itu namanya maling teriak maling gitu ya,” ujarnya.
Dikatakan, politik uang tanpa disadari sebetulnya melecehkan kemanusiaan dari warga Depok itu. Karena politik uang maka pemilihan irasional menjadi tidak rasional.
“Karena politik uang maka kemungkinan besar kepemimpinan yang terpilih bukan kepemimpinan yang paling kapabel, maka jangan mau dibodoh-bodohi. Dalam kesempatan berharga ini, saya sih ingin menyampaikan kepada seluruh warga Depok terutama pendukung pasangan Supian-Candra untuk bersiaga, berjaga-jaga di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Ikra menyarankan, agar warga menggunakan apapun yang bisa digunakan, dan lakukan apapun yang bisa dilakukan, bukan untuk melindungi Supian-Chandra, tapi melindungi proses demokrasi yang ada di Kota Depok.
“Nah kemarin itu sudah ada deklarasi damai, saya ingin mengingatkan sebetulnya damai itu asumsinya justice restore, keadilan itu ditegakkan, keadilan itu ada, sehingga rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengakui, bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan money politik yang dilaporkan kubu Supian-Chandra. Menurutnya, sudah ada lima laporan yang sedang diproses dan itu mengarah pada dugaan paslon 01.
“Kelima-limanya diduga diberikan hanya oleh kubu satu paslon. Jadi saya tidak bilang dua dan bilang tiga, tapi kelima-limanya. Kalau dari laporan, bukti, semuanya itu diduga diberikan oleh kubu satu paslon,” katanya.
Dia tidak menampik bahwa kubu 02 turut melaporkan dugaan fitnah yang disebar melalui media sosial. Hal tersebut kini dalam penelusuran Bawaslu.
“Ya dugaan kampanye hitam atau berita bohong,” bebernya.
Terpisah, Sekretaris Timses Paslon 01, Imam-Ririn, Dindin Saprudin membantah keras tuduhan yang dilayangkan kubu 02.
“Menanggapi pemberitaan adanya money politic atau politik uang yang dituduhkan ke pasangan calon (Paslon) Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) maka dengan ini kami nyatakan bahwa itu tidak benar, rekayasa pemberitaan jahat yang sudah menjurus ke fitnah,” katanya.