Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan kalau Peraturan Daerah atau Perda, dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, Sosialisasi Perda menurutnya sangat penting.

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Awali Setiap Acara dengan Baca Alquran: Supaya Aman Negara

Itu dilakukan, untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih saat ini masih banyak dijumpai masalah terkait pelayanan masyarakat yang belum maksimal. 

Alia Laksono mengatakan itu, dalam sosialisasi perda Yang dilakukannya di wilayah Jakarta Timur. Sejumlah elemen masyarakat serta tokoh masyarakat setempat dan perwakilan sejumlah organisasi, hadir.

MKGR Tegaskan Dukung Semua Program Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 November 2024.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan, masyarakat cukup bagus merespon sosialisasi perda yang dilakukan ini. Beberapa yang menjadi pembahasan seperti Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Prabowo Ajak MKGR Hilangkan Kemiskinan dari Bumi Indonesia

Itu menjadi pembahasan masyarakat, karena mereka masih butuh informasi terkait perda yang mengatur penerbitan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya. Selain itu, lanjut dia, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak dari Perda tersebut.

"SosPerda ini juga sekaligus menjadi wadah untuk mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," kata politisi Partai Golkar itu.

Satpol PP Gianyar menutup Kampung Rusia,  PARQ Ubud - Foto: Tangkapan Layar Instagram Denpasarhits

Dianggap Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup Kampung Rusia di Ubud

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai Kampung Rusia pada Senin, 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025